Penghargaan

  1. Seluruh peserta yang mengunggah karya yang memenuhi ketentuan akan memperoleh piagam keikutsertaan.
  2. Penghargaan secara keseluruhan akan diberikan untuk 20 karya terbaik dengan perincian 5 karya terbaik untuk setiap kategori karya.
  3. Peserta dengan karya terbaik akan memperoleh penghargaan berupa dana pemberdayaan, pemanfaatan dan publikasi karya berskala nasional dan internasional, serta piagam penghargaan.
  4. Penghargaan berupa dana pemberdayaan dalam mata uang rupiah akan dikenai pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Hasil sayembara akan diinformasikan melalui laman Badan Bahasa, akun Instagram Badan Bahasa dan BIPA Kemdikbud, serta posel (e-mail) peserta masing-masing.